MTerkini.com, JAKARTA – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri RI pada Senin (7/03/2016) kemarin di Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta.
Rakornas yang dibuka oleh Sekjen Kemendagri Dr Yuswandi A Tumenggung ini diikuti oleh para Gubernur, Bupati, Walikota dan Kaban Kesbangpol se-Indonesia, yang diawali dengan Laporan Dirjen Politik dan PUM Soedarmo dan sajian materi dari Panglima TNI, Asops Kapolri, Deputi II BIN, Deputi I BNPT.
Dalam Rakornas ini Bupati JWS diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan pemikiran yang dalam rangka mendukung terciptanya penanganan konflik sosial di negara ini.
Bupati JWS mengusulkan agar Kemendagri segera mengkaji dan menetapkan payung hukum yang akan dijadikan dasar bagi para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk dapat mengalokasikan anggaran khusus bagi pihak Forkopimda dalam penanganan konflik sosial di daerahnya.
“Dengan pengawasan keuangan daerah yang sangat ketat, membuat kami para Kepala Daerah sulit untuk mengambil kebijakan dalam rangka pengalokasian anggaran buat rekan-rekan Forkopimda untuk menangani konflik sosial ini,” ungkap Bupati JWS.
Pun demikian, JWS berharap agar pihak Kemendagri bisa mengkaji dan menetapkan payung hukum agar Kepala Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung kinerja Forkopimda dalam menangani konflik sosial di daerahnya
JWS juga mengusulkan agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berkoordinasi
dengan para Kepala Daerah dalam penerbitan Sertifikat Tanah di daerah perbatasan wilayah Kabupaten dan Kota.
“Jangan sampai terjadi seperti di Sulut, dimana pihak BPN Kota lain menerbitkan Sertifikat Tanah di wilayah Kabupaten Minahasa,” ungkap Bupati JWS yang disambut tepuk tangan meriah oleh semua peserta yang hadir.
Rakornas tersebut ditutup secara resmi oleh Mendagri Tjahyo Kumolo SH. (toar)