MTerkini.com, SULUT – Kebudayaan sulawesi Utara saat ini yang mulai terkikis akibat perkembangan jaman patut jadi perhatian. Pengikisan budaya ini ternyata mendapat perhatian khusus dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang Budaya Laskar Manguni.
Laskar Manguni terbilang baru namun kini telah beranggotakan sedikitnya 20 ribu orang, baru-baru ini mendatangi DPRD Sulut bertujuan memberikan presure kepada legislator Sario agar menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mempertajam pada pemberdayaan Ornamen daerah. Dibawah pimpinan Hany Pantouw sebagai Tonaas Wangko Laskar Manguni bersama 250 pengurus inti, membawa naskah akademik yang disusun Laskar Manguni sebagai pertimbangan untuk pembuatan Perda Ornamen Daerah.
Tonaas Hanny Pantouw berpendapat Sulut yang memiliki keberagaman kebudayaan kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Ciri Kultural Sulut telah tergantikan, cenderung Ornamen budaya asing yang banyak dipamerkan di Sulut, ini memalukan dan menenggelamkan budaya daerah sendiri,” kata Pantouw.
Pantouw menambahkan Laskar Manguni yang berpijak pada 3 Pilar yaitu Keamanan, Sosial Masyarakat dan Budaya, berharap Penghuni gedung cengkih mampu memperjuangkan agar ornamen daerah diberdayakan dengan ditempatkan diwilayah terbuka dan tertuang resmi dalam Perda.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan usulan tersebut sangat pantas diperjuangkan karena menyangkut Identitas daerah dan ini terlihat sangat diantusias oleh Andrei Angouw, terbukti dengan penuh Semangat Andrei Angouw untuk pertamakalinya memekikan salam Laskar Manguni dengan Meneriakan I Yayat U Santi.
“DPRD Sulut bersifat Kolektif kolegial keputusan bersama, saya berada dibawah anggota dewan dengan memberikan dukungan. Perda harus punya semangat dan tujuan, Ini pantas dibuatkan perda, akan dibahas ke baleg (Badan Legislasi) agar dimasukan dalam prolegda,” jelas Angouw.
Ini juga semakin dipertegas oleh Jems Tuuk, dimana Ia menegaskan usulan tersebut segera diproses. “Saya mendukung dan meminta agar ini segera diproses dalam waktu 6 bulan ini sudah jadi perda,” tegas Tuuk.
Demikian pula halnya dengan Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang yang secara tegas meminta agar pimpinan dewan segera memberikan perhatian terhadap usulan positif ini.
“Mekanisme harus jalan dari hari ini sejak dimasukannya usulan, dan berproses sehingga dalam jangka waktu 6 bulan kedepan Sulut telah memiliki Perda Ornamen daerah,” ungkap Mewengkang.
Penegasan serupa juga dilontarkan oleh Anggota Komisi I Rocky Wowor dan berharap usulan ini akan menjadi embrio penegakan identitas kebudayaan daerah. “Jika kita berkunjung kebeberapa provinsi lain, di gedung perkantoran pemerintah dan swasta, Ornamen daerah provinsi tersebut, berdiri megah sejak memasuki pelataran perkantoran sampai kebagian dalamnya, mengapa Sulut tidak bisa,” tegas Wowor sembari menambahkan Ornamen daerah pantas diberikan perhatian khusus dan menjadi kebanggan daerah. (jefferson/advetorial)