Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemeriksaan Pendahuluan Oleh BPK di Minsel Tuntas

×

Pemeriksaan Pendahuluan Oleh BPK di Minsel Tuntas

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (3/3) lalu telah tuntas. Pemeriksaan selama 40 hari itu menyasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2015 lalu.

“Ya, pemeriksaan pendahuluan sudah berakhir. Sekarang BPK sementara melakukan perampungan,” ujar Kepala Inspektorat Adrie Keintjem SH kepada manadoterkini.com.
Menurutnya, 40 hari pemeriksaan sudah termasuk dengan lima hari yang dikhususkan untuk memantau potensi kerugian negara. Yang mana semua hasil pemeriksaan dibuatkan catatan untuk ditindaklanjuti.
“Ada beberapa catatan terkait temuan dalam pemeriksaan. Dan itu akan segera kita perbaiki karena bersifat administrasi, contohnya penyesuaian laporan keuangan dari laporan kas ke sistem berbasis akrual,” tuturnya.
Pemeriksaan BPK tidak berhenti sampai disini. Pasalnya dalam beberapa waktu mendatang, pemeriksaan lanjutan akan digelar lembaga itu secara terperinci.
“Untuk pemeriksaan berikut akan berlangsung selama 30 hari. Itu dilakukan setelah kami memasukan LKPD tahun 2015 lalu ke BPK, paling lambat akhir bulan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengucapkan terima kasih kepada auditor BPK. Menurut dia, berkat pemeriksaan tersebut pihaknya bisa melakukan penyesuaian terhadap kekurangan dalam pengelolaan keuangan.

“Sehingga ini jadi modal kami dalam upaya mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),”pungkasnya. (dav)