Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Karinda : Jika Mangindaan Gugat ke MK, Sama Halnya Demokrat Gugat Demokrat

×

Karinda : Jika Mangindaan Gugat ke MK, Sama Halnya Demokrat Gugat Demokrat

Sebarkan artikel ini

jk-aiMTerkini.com, SULUT – Terkait gugatan pasangan calon nomor urut 1 yakni Harley AB Mangindaan dan Jemmy Asiku ke Mahkama Konstitusi (MK), ditanggapi personil DPRD Sulut dari Partai Demokrat James Karinda, yang juga selaku saksi pada pleno rekapitulasi suara Pilkada Manado.

Manurutnya, Partai Demokrat siap mengawal dan menghadapi gugatan calon lain meskipun yang digugat itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). ”Karna kalau Pak Harley mengugat ke MK itu sama dengan demokrat gugat demokrat. Itu akan jadi hal yang aneh. Tapi dalam politik itu bisa saja terjadi,” tegas Karinda.

Lanjut Karinda, bila tetap dilalukan gugatan, sebelumnya pasangan calon tersebut akan melakukan komunikasi dengan Pembina Partai Demokrat.

“Kemungkinan gugatan pak Harley ke MK bisa saja diurungkan demi kebersamaan dan persatuan Demokrat di Manado,” papar Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sulut.

Seperti diketahui Pilkada Kota Manado yang dilaksanakan 17 Perbuari 2016 telah sukses digelar. Oleh KPU Kota Manado telah menetapkan pasangan calon Walikota Manado Periode 2016-2021, GS. Vecky Lumentut- Mor D. Bastian (GSVL-MOR) sebagai pemenang Pilwako Manado.

Dengan perolehan total suara 67.081 atau 35 persen. Namun, usai pleno muncul dugaan bahwa ada pasangan calon (paslon) akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(jef)