Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Pleno KPU Manado Hasil Pilkada, GSVL-Mor Pasti Mulus

×

Pleno KPU Manado Hasil Pilkada, GSVL-Mor Pasti Mulus

Sebarkan artikel ini

GSVL-MORMTerkini.com, MANADO – Pasca pencoblosan 17 Februari 2016 pekan kemarin, Rabu (24/2/2016) hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, segera melakukan pleno perolehan suara Pilwako di Hotel Grand Kawanua Internasional City (GKIC), Kairagi. “Iya, besok sudah pasti. Pleno akan dilaksanakan di GKIC,” kata Komisioner KPU Manado, Amrain Razak, tadi malam.

KPU berharap tidak ada laporan pelanggaran yang direkomendasi saat proses pleno nanti, termasuk tudingan penggelembungan suara.

Komisioner KPU Manado E.Paransi mengakui, ada beberapa kejadian di TPS yang direkom Panwascam, tapi ternyata tidak sesuai, karena berdasarkan penjelasan atau klarifikasi dari petugas KPPS dan juga PPK menyatakan tidak demikian. ”Seperti warga luar yang menco- blos ke TPS. Warga tersebut sudah sekian tahun menetap dan tinggal di tempat tersebut, tetapi belum mempunyai KTP Manado. Ada juga beberapa persoalan lain yang menjadi pertimbangan tersendiri,” jelasnya.

Sunday Rompas, Komisioner KPU lainnya juga menjelaskan, adanya kesalahan atau kekeliruan di TPS, atau proses rekap di tingkat kecamatan, petugas PPK pastinya sudah membuat kronologi untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya. ”Ada beberapa PPK membuat klarifikasi, karena yang dipersoalkan atau direkom tidak seperti yang dipikirkan,” kata Rompas.

KPU juga sangat menyesalkan laporan atau rekom dari Panwascam ke pihak KPU yang terkesan asal-asalan, karena surat yang diberikan tidak menggunakan kop surat, Cap Panwaslu, dan tidak melakukan pengkajian terlebih dahulu. ”Laporan atau rekomnya harus resmi dan jelas, sesuai struk- tur isi surat panwaslu. Namun, pihak kami tetap akan menelitinya lebih saksama,” tandasnya

Akan halnya soal penggelembungan suara, Amrain Razak yakin tidak terjadi. Sebab hasil Pleno TPS memakai C1, sama dengan C1 diupload di web KPU di tingkatan pleno KPPS.

“Memang ada kesalahan-kesalahan penulisan ataupun penjumlahan dan itu diperbaiki di tingkat pleno PPK. Jadi sampai hari ini saya yakin tidak ada namanya penggelembungan, krn hasil perolehan ditayang KPU secara terbuka dan transparan, serta bisa diakses semua masyarakat,” katanya sambil menambahkan, Pilkada 5 tahun lalu lalu, masyarakat belum mengetahui hasil setelah penghitungan di TPS. “Beda dengan sekarang. Maayarakat bisa langsung tahu semua hasilnya,” pungkasnya.(*/ald)