MTerkini.com, MANADO – Tahapan demokrasi di Pilkada 17 Februari 2016 berjalan dengan baik. Mematuhi semua prosedur sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, GS Vicky Lumentut-Mor D Bastiaan, pasangan yang akrab disebut GSVL-MOR ini menerima hasil audit dana kampanye yang digunakan selama ini dari KPU. Hasil laporan tersebut kemudian diaudit, dan selanjutnya mengembalikan hasil audit itu kepada pasangan calon.
Kemudian, untuk menunjukkan transparansi penggunaan dana kampanye selama ini, maka pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, GSVL-MOR sudah menerima hasil audit dana kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Minggu (21/2/2016) sore di kantor KPU Manado, Mapanget.
Laporan dana kampanye ini diterima langsung oleh Calon Wakil Walikota Mor D Bastiaan, didampingi sejumlah Tim Pemenangan Daerah (Timkada) GSVL-MOR, antara lain Remmy Ngangi, Cicilia Londong, dan Stela Pakaja.
”Iya, KPU menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye kepada pasangan GSVL-MOR, sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Londong pada wartawan, Senin (22/2/2016)
Terlihat, Mor dan Timkada menerimanya dari para Komisioner KPU Manado, antara lain Ketua Jusuf Wowor, anggota Eugenius Paransi dan Rommy Poli. Diketahui, pelaporan dana kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye.
Dalam PKPU tersebut, diuraikan tentang Pelaporan dana awal kampanye, penerimaan dana kampanye, dan penggunaan uang kampanye tersebut diaudit oleh tim audit publik dari KPU.(*/ald)