MTerkini.com, AMURANG – Kekosongan jabatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mencapai angka ratusan jabatan, baik eselon II, III dan IV dipastikan bertambah ditahun 2016 ini menyusul adanya sejumlah nama pejabat yang bakal memasuki masa pensiun.
Informasi diperoleh, setidaknya ada 4 pejabat eselon II dilingkup pemerintah daerah yang akan menyandang purna bakti di tahun 2016.
Diantara 4 pejabat itu antara lain ada nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel Ir Joutje Tuerah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minsel Pengky Terok, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Imanuel Tapang serta beberapa Sekertraris, Kepala Bidang (Kabid) disejumlah SKPD.
“Tahun ini ada belasan pejabat eselon II dan III yang akan pensiun. Ada yang menjabat pimpinan SKPD, sekretaris SKPD hingga beberapa kepala bidang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa ketika dikonfirmasi manadoterkini.com, Senin (15/2) siang tadi.
Disinggung mengenai pejabat eselon II, Tiwa menyebut pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka secara otomatis pejabat eselon II yang memegang jabatan akan pensiun pada umur 60 tahun.
“Sesuai aturan tentang ASN, pejabat yang menduduki jabatan eselon II tidak perlu perpanjangan masa dinas. Makanya di Minsel tidak ada pejabat eselon II yang pensiun karena rata-rata yang berusia 58 tahun masih memegang jabatan,” ungkapnya.
Dengan adanya kekosongan jabatan itu, pimpinan daerah diharapkan mengambil langkah strategis dengan melakukan pengisian guna mencegah kevakuman pada bidang atau SKPD teknis.
Meskipun ada alternatife mengisian Pelaksana Tugas (Plt), namun banyak kalangan menilai akan lebih efektif jika jabatan-jabatan tersebut di isi oleh pejabat definitive. Meski begitu, minimnya kader ataupun pejabat yang memenuhi persyaratan dari sisi kepangkatan dan karir menjadi salah satu faktor kendala proses pengisian jabatan tersebut.(dav)