Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Kejari Amurang Diminta Usut Aliran DAK Tahun 2014 di Dinkes Minsel

×

Kejari Amurang Diminta Usut Aliran DAK Tahun 2014 di Dinkes Minsel

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Wakil Ketua Garda Tipikor Sulut Sonny Nayoan SH mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, untuk mengusut aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 yang berbandrol Rp 2,3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Nayoan, pengadaan obat di Dinkes Minsel, diduga bermasalah. Pasalnya, penyerapan atau penggunaan sebagian anggaran dinilai tidak jelas.

“Dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tahun 2014, DAK Tahun Anggaran 2014 berbandrol Rp 2,3 miliar, yang sedianya diperuntukan guna pengadaan obat oleh Dinkes Minsel, tidak terserap seluruhnya dan masih tersisa sebesar Rp 1,184,135,521, sehingga sesuai aturan harus dilakukan luncuran. Dan pada Tahun 2015, dana luncuran tersebut, hanya terpakai sekitar Rp 201.145.020. Yang kami ketahui DAK tidak bisa dilakukan pergeseran atau harus digunakan sesuai peruntukkan. Oleh sebab itu, kami minta Kejari Amurang menelusuri penggunaan dana yang tersisa, karena diduga telah disalah gunakan oleh oknum Dinas Kesehatan,” beber Nayoan.

Hal senada disampaikan personil DPRD Minsel Drs Robby Sangkoy Mpd, dalam keterangannya membenarkan adanya kerancuan dalam penggunan DAK pengadaan obat di 2014.

“Menurut saya telah terjadi penabrakan aturan dalam penggunaan DAK. Maka dari itu, perlu ada proses hukum untuk mengungkap dimana sisa anggaran dan digunakan untuk apa,” tukas Sangkoy.

Sementara itu, Kepala Dinkes Minsel Maritje Pontoh, saat dihubungi melalui handpone selulernya lewat nomor 08134034xxxx untuk dikonfirmasi, belum berhasil dimintai keterangan.(dav)