MTerkini.com, MANADO — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado sudah menandatangani pergeseran anggaran untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada Manado sebagaimana permintaan KPU Manado.
Informasi menyebutkan estimasi biaya untuk KPU sebesar Rp7,8 miliar yang diambil dari dana belanja Bantuan Sosial (Bansos) kepada anggota masyarakat sebesar Rp4,3 miliar dan belanja Bansos Kematian kepada masyarakat sebesar Rp3,5 miliar.
Kendala sekarang dikabarkan tinggal menunggu penetapan dari Penjabat Walikota Ir Royke O Roring (ROR), yang masih berada di Jakarta. “Sudah ada pergeserannya sesuai permintaan KPU. Cuma ada beberapa mata anggaran yang dikeluarkan sehingga total anggaran untuk KPU 7,8 miliar. Anggaran ini diambil dari dana bantuan untuk korban kebakaran atau sosial lainnya, juga dana bantuan dana duka. Anggaran ini dipakai dulu nanti diganti di APBD Perubahan 2016. Jadi sudah tidak ada masalah, tinggal tunggu penetapan dari Penjabat Walikota,” ujar sumber resmi di komplek kantor Walikota Jln Balaikota, Tikala.
Sementara itu Sekkot Manado yang juga Ketua TAPD Pemkot Manado Ir MHF Sendoh mengungkapkan bahwa pergeseran anggaran bisa dilakukan karena sebelumnya bersama Dekot Manado, KPU, dan instansi terkait telah melakukan konsultasikan ke Kemendagri. Sekkot juga mengungkapkan bahwa TAPD sudah menandatangani pergeseran anggaran tersebut.
“Namun sebelum ada penandatanganan untuk diterbitkan dalam bentuk Perwako, baik eksekutif dan legislatif untuk tandatangani soal pergeseran tersebut. Karena pergeseran tidak tertata dalam APBD Induk 2016. Dan saat ini eksekutif sudah tandatangani,” ungkap Sendoh saat bersua dengan wartawan di pemantapan serah terima Dandim 1309 Manado di kantor Kodim 1309 Manado.(*/tim)