MTerkini.com, BITUNG – Sosialisasi dan Diskusi tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah kerjasama Pemkot Bitung dan Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri) Kamis (11/02/2016) dibuka asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bitung, Drs Malton Andalangi. Sosialisasi perencanaan keuangan daerah tersebut sesuai Peraturan Perundang-undangan yang aktual.
Dalam sosialisasi tersebut tim dari Kemendagri RI dibawah pimpinan Mukjizat, S.Sos, M.Si memaparkan tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU No.25 Thn 2004, UU No.23 thn 2014, dan Permendagri 13 Thn 2006.
Andalangi yang mewakili Walikota Bitung Hanny Sondakh menuturkan bahwa ide dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keinginan untuk mengelola keuangan Negara dan Daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien. “Tata kelola pemerintahan yang baik memiliki tiga pilar utama yaitu transparasi, akuntabilitas, dan partisipatif,” tandasnya.
Andalangi berharap pelaksanaan acara ini tidak hanya menjadi sebuah sarana diskusi dialog, tetapi dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak legislatif dan eksekutif. “Agar tercipta pemahaman yang sama antara DPRD dan Pemkot Bitung dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.(ref)