Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Astaga… Ada Indikasi Konspirasi Gagalkan Pilwako Manado?

×

Astaga… Ada Indikasi Konspirasi Gagalkan Pilwako Manado?

Sebarkan artikel ini

Sumelung: Jika Masih Memperlambat, Kami Akan Seret ROR Keluar dari Kantor Walikota

ror-sumelungMTerkini.com, MANADO — Anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada Manado hingga detik ini belum juga diputuskan. Padahal sejak pekan lalu, hasil konsultasi Pemkot Manado, Dekot Manado, KPU Manado, dan Bawaslu Sulut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memerintahkan Pemkot Manado untuk segera melakukan pembahasan anggaran tersebut.
Penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring (ROR) pun dituding sengaja memperlambat proses penganggaran tersebut. Indikasinya, ROR yang dipercayakan menjabat Walikota Manado untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Manado ini, kerap lebih memilih terbang ke luar daerah, padahal pelaksanaan Pilkada yang sudah diputuskan KPU Manado digelar 17 Februari 2016 tinggal beberapa hari lagi.

“ROR tidak peka melihat situasi yang terjadi. Pekan lalu usai konsultasi di Kemendagri, bukanya langsung pulang ke Manado, malah memilih ke Surabaya. Ini juga terjadi pekan ini, di saat panasnya pembahasan penganggaran ini, beliau malah terbang ke Jakarta sejak kemarin (Rabu, red). Ini ada apa?,” tukas Ketua LSM Lembaga Anti-Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Tommy Sumelung SH, kepada wartawan Kamis (11/2) sore tadi.

Belum lagi surat yang dilayangkan ROR ke Dekot Manado, yang mengatakan pembahasan anggaran ini perlu dibahas bersama, padahal cukup di tingkatan Pimpinan Dewan yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini menimbulkan persepsi baru lagi di antara anggota dewan, sehingga kami mencium ini terjadi konspirasi baru untuk menggagalkan Pilkada Manado ini digelar 17 Februari 2016,” tandas Sumelung.

Belum lagi, kata dia, Rabu (10/2) lalu ROR bertandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut meminta masukan baru soal pergeseran anggaran ini. “Ini menandakan beliau tidak percaya atau kurang yakin dengan penjelasan pejabat Kemendagri pekan lalu soal payung hukum dan aturan penganggaran pilkada ini. Jadi kami nilai ada upaya mengulur-ngulur supaya pilkada ini tidak dilakukan,” tukas Sumelung.

Untuk itu, lanjut aktivis vokal ini, jika sampai akhir pekan ini tidak ada niat dari ROR untuk segera menetapkan anggaran tersebut, maka Senin (15/2) pekan depan akan demo besar-besaran di kantor Walikota.

“Jika pada pekan depan ada indikasi Penjabat Walikota ‘main’ dalam pergeseran anggaran ini, kami akan demo besar-besaran menyeret saudara Penjabat Walikota keluar dari rumah rakyat itu (kantor Walikota, red), karena kami menganggap beliau tidak mampu melaksanakan tugas pokok sebagai Penjabat Walikota dalam hal ini menjembatani terlaksananya Pilkada Manado,” tandas Sumelung yang baru saja menggelar rapat bersama para koordinator aksi demo.

Terkait anggaran yang ditolak dibahas oleh oknum-oknum tertentu dan menginginkan digelar 2017 mendatang, justru Sumelung menilai itulah yang justru terjadi pemborosan anggaran. “Kalau Pemkot Manado dan sebagian fraksi di Dekot menolak 17 Februari 2016 dan ada indikasi menunda hingga 2017, justru kami melihat disitu malah terjadi pemborosan karena akan menata anggaran baru. Nah itu memakan kurang lebih 20 miliar lagi. Kalau 2016 ini hanya menambah anggaran kurang lebih 8 miliar. Jadi mana yang lebih efisien?,” tandas dia.

“Dari perspektif kami sebagai lembaga anti-korupsi, justru melihat terjadi pemborosan. Anggaran yang kalau nantinya disiapkan lagi untuk Pilkada 2017, lebih baik dipakai untuk infrastruktur atau subsidi pendidikan dan sosial. Itu lebih penting ketimbang konspirasi politik busuk yang dilakukan oknum-oknum yang menggagalkan yang akan digelar pekan depan,” tukas Sumelung.

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor SIP MSi juga sudah memasang kuda-kuda untuk mengatasi upaya-upaya penggagalan Pilkada Manado. “KPU ini bukan seperti arisan keluarga. Waktu pelaksanaan sewaktu-waktu bisa berubah. Kalau arisan keluarga kan semau kita melaksanankannya. Tapi KPU itu ada hirarkinya,” tegas Wowor, sekaligus mementahkan isu-isu kalau Pilkada Manado akan bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 17 Februari 2016.

Wowor juga menjelaskan kembali hasil konsultasi di Kemendagri yang memerintahkan pelaksanaan Pilkada Manado wajib dilaksanakan pemerintah daerah dan untuk penggeseran anggaran tidak ada masalah. Payung hukumnya jelas yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 dan Nomor 51 Tahun 2010. “Walikota kan telah mendengar langsung apa yang disampaikan Kemendagri,” tandas Wowor.

Sedangkan Ketua Dekot Manado Noortje Van Bone memastikan kalau pembahasan anggaran ini tidak membutuhkan waktu yang lama, karena anggarannya sudah ada tinggal dihibahkan.(*/tim)