MTerkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) di tahun 2016 ini telah menutup rapat-rapat peluang kepada para kontraktor bermasalah untuk mengikuti proses tender proyek pemerintah.
Pasalnya, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan lagi dengan ulah para kontraktor yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Bahkan, kontraktor bermasalah bakal menjadi salah satu penyebab pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nanti. Sehingga itu, nama-nama perusahan dan kontraktor akan menjadi catatan khusus untuk diketahui secara jelas oleh pihak panitia pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah daerah tetap bertindak tegas terhadap kontraktor bermasalah dengan tidak mengikutsertakan pada tahapan tender,” kata Penjabat Bupati Minsel Ir Peter Rene Hosang MSi melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SI, kepada manadoterkini.com.
Menurutnya, ini perlu untuk dilakukan, sebab salah satu penyumbang temuan terbesar pada hasil pemeriksan BPK-RI berasal dari pihak ketiga.
Mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai bestek, pemintaan realisasi pembayaran pekerjaan tidak sesuai dengan volume pekerjaannya, serta proyek tidak selesai dikerjakan secara tepat waktu.
“Pastinya, Pemkab tidak mau kecolongan lagi sebagaiman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.(dav)