MTerkini.com, BITUNG – “Tamu wajib lapor 1 x 24, jangan hanya dijadikan slogan”. Demikian kutipan sambutan Wakil Walikota Bitung M J Lomban SE MSI, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) eksternal Satgas Ops tentang Kontra Radikal dan Radikalisasi yang diselengarakan Polres Bitung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Pemkot Bitung, Selasa (09/02/2016).
Lomban menyampaikan mendukung sepenuh atas kegiatan ini. “Tentunya kita yang hadir dalam rakor ini dapat menyimak dengan baik semua yang disampaikan pembawa materi,” ujar Lomban.
Untuk itu, Walikota Bitung terpilih ini mengingatkan segenap Aparat kecamatan untuk segera mensosialisasikan hal ini diwilayahnya masing-masing guna lebih meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap bahaya terorisme dan paham radikalisme.
“Kita tak boleh lengah atau main-main terhadap bahaya terorisme. Jangan-jangan di lingkungan kita juga ada. Untuk itu mari tingkatkan kewaspadaan kita, berdayakan pos kamlingn tamu Wajib lapor 1×24 jam. Jangan hanya jadi slogan saja,” imbau Lomban.
Adapun inti dari materi yakni terkait penanganan dan antisipasi untuk meminimalisir aksi teror dan radikalisme. Dimana masyarakat Bitung diajak untuk berperan mengantisipasi terhadap masuknya paham Radikalisme
Sebagai pemateri dalam rakor ini diantaranya Kasubdit 4 Dit intelkam Polda Sulut, AKBP Bambang Dwijatmiko serta Komandan Kodim 1310 Bitung Letkol Inf. Rofiq Yusuf, Ssos.(ref/mlz)