MTerkini.com, BITUNG – Terkait lahan negara yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Wakil Walikota Bitung M J Lomban SE, MSI memintakan kepada masyarakat yang tinggal atau menetap di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari agar segera mengosongkannya.
“Saya mintakan pengertian dan kerjasama kepada masyarakat yang tinggal lokasi KEK. Sebab lahan tersebut berstatus tanah negara dan akan digunakan industry bahkan perdagangan bebas yang kesemuanya menyangkut kesejahteraan masyarakat Kota Bitung,”kata Lomban.
Pastinya, pengosongan lahan akan dilakasanakan Jumat (5/2/2016). Dimana lewat apel pada Hari Rabu kamron yang dipimpin Wawali mengitruksikan akan melaksanakan pengosongan lahan KEK. Lomban juga meminta kepada pihaknya harus diperlakukan secara halus dan berdasarkan negosiasi sebelumnya.(ref)