MTerkini.com, AMURANG – Komitmen jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah kepolisiannya patut diacungi jempol.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muh Al Tahir SH mengaku bahwa pihaknya optimis untuk menuntaskan kasus korupsi.
“Kita targetkan setiap tahunnya ada kasus korupsi yang dituntaskan. Minimal dua kasus harus tuntas hingga akhir tahun. Target tersebut tidak dilihat dari besa kecilnya kerugian nilai yang dikorupsi,” ujar Tahir kepada manadoterkini.com.
Diakuinya, penanganan korupsi berbeda dengan kasus lain. “Untuk menetapkan tersangka kasus korupsi kita perlu menunggu hasil audit BPK serta melibatkan saksi ahli. Dan untuk kedua hal tersebut dibutuhkan waktu yang tidak pasti,” jelasnya.
Peran masyarakat serta LSM/Ormas sangat dibutuhkan untuk memberantas kasus korupsi. “Sangat diharapkan keterlibatan masyarakat untuk membantu pihak kepolisian. Karena kami tidak bisa menjangkau secara keseluruhan masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat. Seperti yang saat ini diproses. Ada empat kasus, dua diantaranya adalah laporan masyarakat sedangkan duanya lagi adalah laporan dari LSM. Tapi perlu diingat bahwa laporan dugaan kasus korupsi harus disertai bukti dan fakta. Jika tidak, nanti akan berujung pada pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Anti Korupsi Garda Sulut Sonny Venty Nayoan SH berharap, agar Polres Minsel mampu membuktikan komitmen tersebut. “Tentunya kami akan sangat mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus korupsi. Dan semoga polisi tidak pilih kasih dalam hal memberantas korupsi,” tandasnya.(dav)