Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa SelatanPolitik

Pakar Mulus Nahkodai Minsel, Gugatan Jos-Asli Ditolak MK

×

Pakar Mulus Nahkodai Minsel, Gugatan Jos-Asli Ditolak MK

Sebarkan artikel ini

mkMTerkini.com, JAKARTA-Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minse) yakni Johni RM Sumual dan Annie S Langi (JOS – Asli) di Mahkama Kontitusi (MK) ditolak. Dengan demikian pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Christiany Eugenia Paruntu dan Frangky Wongkar melangka mulus menahkodai Minahasa Selatan untuk periode 2016-2021.

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Senin (25/01/2016).

Dalam pertimbangannya Mahkamah menyatakan bahwa JOS – Asli selaku pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 Undang-Undang No. 8/2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang serta dan Pasal 6 PMK 1-5/2015.

Menurut Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 8/2015 dan Pasal 6 ayat (1) huruf d PMK 1-5/2015, perbedaan perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait atau pasangan calon peraih suara terbanyak paling banyak 0,5 persen.

Dalam pemilihan kepala daerah di Minsel, pemohon mendapat 37.630 suara dan pihak lainnya 83.799 suara sehingga selisih suara keduanya sangat jauh.
“Sehingga perbedaan perolehan suara melebihi dari batas maksimal,” ujar Hakim MK.

Pasangan JOS-Asli mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke MK karena keberatan dengan hasil pleno perhirungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel.

Pasangam JOS-Asli menilai perolehan suara pasangan calon Christiany Eugenia Paruntu SE dan Frangky D Wongkar SH (PAKAR) didapat dengan melakukan money politik serta melibatkan seluruh ASN yang ada dilingkup Pemkab Minsel saat kampanye pada Pilkada Minsel Tahun 2015 lalu.(dav)