MTerkini.com, BITUNG – Dalam rangka membangun persepsi bersama pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik dan menjamin percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Bitung.
Sejumlah pengusaha jasa konstruksi (Kontraktor) bersama Dewan Pembina Garda Tipidkor Sulut, Berty Lumempouw, menggelar diskusi terbatas bertajuk, membangun tanpa korupsi, Sabtu (23/01/2016) bertempat di Riverside Resto N Cafe Manembo-nembo.
Pertemuan ini digagas oleh pengusaha konstruksi Kota Bitung, Herdy Senduk (Cv.Berkat Sentosa), Jeff Sumanti (Cv.Mispah Sejahtera), dan Wenny Lambey (Cv.Enola). Dalam pertemuan tersebut Lumempouw diberi kesempatan sebagai pembicara utama.(ref)
Menurut Herdy Senduk, tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyatukan persepsi yang sama terkait terlaksananya pekerjaan konstruksi tanpa KKN.
“Ini juga akan melibatkan masyarakat dan LSM, yang saat ini fokus terhadap pemberantasan korupsi, karena itu kami memilih Garda Tipidkor Sulut dalam diskusi ini” jelas Senduk yang diiyakan oleh Sumanti dan lambey.
Sedangkan Lumempouw pada kesempatan ini, memberikan apresiasi kepada para kontraktor yang memberi kepercayaan kepada dirinya sebagai pembicara.
“Jarang sekali ada pengusaha kontraktor yang mengerjakan proyek bersedia melibatkan masyarakat, khususnya LSM dalam hal pengawasan proyek. Karena ada beberapa aspek dalam pekerjaan yang rentan, baik itu spesifikasi, maupun masalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan,” ujar Lumempouw.
Selain pengawasan proyek pemerintah, pertemuan tersebut juga membahas kendala kendala yang dialami pengusaha saat proses pelaksanaan pekerjaan, maupun pemeriksaan BPK yang melakukan pemeriksaan setelah proses penyelesaian proyek 100 persen sudah selesai sejak lama.
“Proyek sudah selesai setahun dengan kualitas yang baik, namun setelah diperiksa BPK justru masih ada kekurangan, padahal masa pemeliharaan sudah tidak ada,” jelas Tonny Sumampouw Direktur CV.Karya Sejati.(ref)