MTerkini.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Rabu (13/01/2016) kemarin menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang tahun 2015 serta pembukaan masa sidang pertama di tahun 2016, bertempat di Ruang paripurna kantor DPRD, dan dipimpin Wakil Ketua Danny RWF Sondakh.
Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone yang ditemui terpisah mengatakan, DPRD telah menjadwalkan pembahasan tingkat satu atas Ranperda inisiatif serta beberapa ranperda yang akan diusulkan oleh eksekutiv.
”Ada yang penting dan mendesak yakni Perda tentang kepala lingkungan serta perda inisiatif tentang air limbah, yang akan dibahas pada pembahasan tingkat satu, dan masih ada lagi perda inisiativ yang tidak kala pentingnya. Intinya kita masih menunggu usulan pihak eksekutiv,”terang Van Bone.
Pada kesempatan itu, Juru bicara menyampaikan sejumlah Ranperda yang bakal dijadikan Perda dihadapan pimpinan DPRD, Penjabat Walikota Manado Royke Roring, para anggota DPRD, SKPD, Camat dan Lurah yang hadir.(tim redaksi)
BERIKUT SEJUMLAH RANPERDA YANG DISAMPAIKAN DAN AKAN DIBAHAS :
1. Pedoman tentang pembentukan kepala lingkungan
2. Penanganan air limbah
3. Kawasan Tanpa Rokok
4. Rencana tata bangunan dan lingkungan
5. Penyelenggaraan Perizinan
6. Sejarah Kota Manado
7. Penyelenggaraan Pendidikan
8. Master Plan Ruang Terbuka Hijau
9. Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Lokal
10. Daerah Aliran Sungai
11. Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup
12. Pemekaran Kelurahan dan Lingkungan
13. Retribusi IMB (Revisi)
RANCANGAN PERATURAN DAERAH USULAN EKSEKUTIF:
1. Izin Pemanfaatan Ruang
2. Rumah Susun
3. RDTR dan Peraturan Zonasi
4. Penanaman Modal
5. Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
6. Pemakaman Umum
7. Perpanjangan IMTA (Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing)
8. Pengelolaan Barang Milik Daerah
9. Penyelenggara Kearsipan
10. Penyelenggara Perpustakaan
11. Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan Resiko dan Rehab Rekon Pasca Bencana
12. HIV AIDS (Pencegahan)
13. Demam Berdarah (DBD)
14. Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah