MTerkini.com, BITUNG – Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE MSi menyaksikan penandatanganan kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun anggaran 2016 bidang kontruksi sekaligus memberikan arahan tegas kepada kontraktor, bertempat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Senin (18/01/2016).
Dalam laporan Dinas PU Rudi Theno, ST MT Melaporkan bahwa pelaksanaan ini dijalankan lewat mekanisme pelelangan pada unit layanan pengadaan (ULP) Kota Bitung yang rutin dilaksanakan pada tiap tahun.
Adapun salah satu permasalahan dalam rangka penyerapan anggaran menurutnya adalah keterlambatan dalam proses pemilihan calon penyedia dan keterlambatan proses pelelangan. “Untuk itu upaya percepatan penyerapan anggaran terus
dilakukan dengan dikeluarkannya Inpres no 1tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” terang Rudi.
Dalam arahannya, Wakil walikota Bitung sekaligus Walikota kota Bitung terpilih Periode 2016-2021 MJ Lomban menyampaikan, “Dengan adanya penandatanganan kontrak sebanyak 38 paket ini dapat memberikan motivasi bagi kita dalam upaya percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung guna percepatan realisasi APBD Tahun anggaran 2016 serta dapat mempercepat perputaran perekonomian dan pembangunan di Kota Bitung, “ jelasnya.
Lomban pun berharap kepada pengusaha/kontraktor dengan telah ditandatangani kontrak ini agar secepatnya dijalankan. “Selain itu diminta pula agar para pengusaha/kontraktor memakai warga/Masyarakat Bitung dalam melaksanakan pekerjaan. Terkecuali pengusaha/kontraktor dapat memakai orang luar kota Bitung apabila orang tersebut memiliki keahlian khusus,” tegas Lomban.
Acara Penandatanganan kontrak ini turut dihadiri juga oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dan
Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(ref)