MTerkini.com, MANADO – Kepada seluruh perusahaan agar melakukan proteksi terhadap semua karyawannya. Demikian himbauan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Bismark Lumentut SE, kepada manadoterkini.com.
”Semua perusahaan yang ada di Manado harus memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh karyawannya,” kata Lumentut.
Lanjut Lumentut, langkah awal yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan menjamin karyawannya adalah mendaftarkan karyawannya ke BP2T untuk mendapatkan kartu kuning, sekaligus menjaminkan kesehatan karyawan melalui BPJS.
Dengan memiliki kartu kuning dari BP2T adalah bukti, bahwa karyawan tersebut mendapat jaminan, baik kesehatan maupun jaminan statusnya sebagai karyawan. ”Jadi perusahaan yang dimaksud bukan hanya perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor, buruh bangunan, restoran serta pekerja di Mall, tetapi para pekerja di Cafe malam juga harus dijaminkan kesehatan serta status karyawan mereka, supaya jika terjadi hal-hal yang merugikan karyawan, maka pemerintah dapat memfasilitasinya,”tandasnya.(tim)