MTerkini.com, AMURANG-Agenda pemilihan Hukum tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sempat tertunda pada Tahun 2015 lalu akibat adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikabarkan akan di laksanakan pada pertengahan tahun 2016 atau pada bulan Juni 2016 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas kepada manadoterkini.com Jumat (15/1) siang tadi.
Menurut Dia mengungkapkan, agenda Pemilihan Kumtua akan dilakukan secara serentak di 49 desa. “Sesuai rencana untuk jadwal Pilhut, akan dilaksanakan pada bulan Juni 2016,” kata Lumingkewas.
Sehingga Dia meminta kepada setiap desa yang akan menyelenggarakan Pilhut, agar dapat segera mematangkan persiapan. “Tentunya termasuk mempersiapkan figur yang akan dicalonkan,” katannya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Minsel, Frangky Mamangkey mengatakan, Bupati mendukung seluruh calon yang akan bertarung di Pemilihan Kumtua (Pilhut) yang ada di Minsel. “Intinya Bupati dukung semua calon, tidak benar jika bupati hanya merestui satu calon untuk jadi Kumtua,” tandasnya.(dav)