Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalTomohon

Kejari Tomohon Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tomohon

×

Kejari Tomohon Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tomohon

Sebarkan artikel ini
Kejari Tomohon
Wielke Rabeta SH

MTerkini.com, TOMOHON – Kejaksaan Negeri Tomohon Mooh Nur SH MH, melalui Intel Wielke H Rabeta SH, Jumat (15/01/2016) menegaskan pihaknya semantera mendalami kasus dugaan korupsi di Pemkot Tomohon.

Ditegaskannya, empat kasus dugaan korupsi di Pemkot Tomohon akan dituntaskan tahun 2016 ini. Seperti proyek sarana air minum mlmbukar mahawu yang pengerjaan proyek pada Tahun 2011. Proyek DAK Buku yang sementara diaudit investigasi oleh BPKP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tahun 2012, Penyelidikan Izin Tambang Galian C Tahun 2013 an. JP alias Jerry Patilima yang Pada bulan ini akan dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR dan Kasus Komputer dan Aplikasi Tahun 2014 di Dinas DPPKBMD yang saat ini sedang menunggu audit perhitungan kerugian negara.

“Tahun 2015 lalu Kejari intens mengungkap 4 (empat) dugaan kasus korupsi yang berhasil dikantongi sementara ditindaklanjuti dan sedang menunggu audit kerugian negara. Untuk kasus lainnya segera dilimpahkan ke PN Tipikor Januari ini. Jadi semua kasus yang masuk di Kejari Tomohon siap diberantas. Dan menjadi komitmen saya sebagai penegak hukum menjalankan amanat rakyat,”ungkap Rabeta.

Terpisah Ketua SCW Sulawesi Utara (Sulut) Novie Ngani, meminta agar Kasus korupsi yang ada di Kota Tomohon diusut Tuntas. Karena kasus korupsi membawa ketimpangan dalam pembangunan, keterbelakangan dan ketidakadilan di mata masyarakat. “SCW Sulut mendukung kejari Tomohon selaku penegak hukum dalam membasmi kasus korupsi,”tegasnya. (efd/tim)