Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Warga Manado Rindu Program Pro-rakyat GSVL

×

Warga Manado Rindu Program Pro-rakyat GSVL

Sebarkan artikel ini

uc-masuk-cuci-darahMTerkini.com, MANADO – Tidak bisa dipungkiri program-program pro-rakyat Walikota Manado periode 2010-2015 GS Vicky Lumentut, begitu menyentuh kehidupan sehari-hari warga Kota Manado.
Tak ayal, warga pun begitu merindukan sosok visioner bersahaja tersebut. Seperti diungkapkan Opa Ropah warga Malalayang II, kepada manadoterkini.com. Menurutnya, program GSVL sudah nyata bagi warga Manado. “Warga sudah membuktikan program pro-rakyat Pak Lumentut. Kalau pun ada nada sumbang itu hanya politis. Masyarakat sudah menikmati program kesehatan gratis lewat Universal Coverage (UC). Makanya, tidak heran belakangan program tersebut dipolitisasi, padahal sangat menyentu dengan rakyat kecil,”ujar Opa Ropa.
Senada dikatakan Om Bart Pepah, warga Sario. Program pro-rakyat GSVL, yang peduli dengan lansia kini dinantikan warga. “Kami warga yang sudah lansia menantikan program GSVL yang menyentuh masyarakat. Makanya kami sudah tidak sabar untuk memilih pemimpin yang cerdas dan benar-benar komitmen dengan kepentingan masyarakat,”katanya.
Lain lagi dengan Tonny Mongkaren, warg Karombasan, meminta penyelenggara Pilkada untuk tidak terkontaminasi dengan keptingan politik tertentu. “KPU harus netral. Putusan MA sudah resmi diumumkan. Apalagi yang ditunggu KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Warga sudah bosan dengan drama politik selama ini. Warga Manado kini menunggu kepastian Pilkada agar bisa memilih pemimpin masa depan Kota Manado. Jangan permainkan hak berdemokrasi dari warga Manado,”terang Mongkoren.
Informasi terkini KPU Manado dan KPU Sulut tinggal menunggu KPU Pusat terkait putusan Mahkama Agung. Dimana MA telah mengeluarkan putusan atas kasasi gugatan Pilkada Manado.
Melalui juru bicara MA, Suhadi memastikan hakim kasasi telah mengeluarkan putusan atas kasasi. Isinya, MA mengabulkan kasasi tersebut.
Dengan demikian pencoretan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud sebagai pasangan calon Wali Kota Manado berkekuatan hukum tetap.
“Untuk kasus yang terkait Pilkada Kota Manado itu sudah diputus. Isinya kabul kasasi, total gugatan,” ujar Suhadi seperti dikutip dari salah satu media online nasional.
Dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap ini, maka KPU dapat segera memersiapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilwako Manado, setelah sebelumnya tertunda dari jadwal 9 Desember lalu.(*/ald)