MTerkini.com, SULUT – Wacana pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada dipercepat dianggap tak sejalan dengan semangat Pilkada serentak.
Hal itu dikatakan pengamat politik asal Universitas Sam Ratulangi Manado, DR Ferry Liando beberapa waktu lalu ketika dimintai tanggapan soal wacana percepatan pelantikan pasangan calon terpilih dalam Pilkada lalu.
“Pelantikan harusnya mengikuti jadwal nasional. Apalagi tujuan Pilkada serentak adalah menyamakan periodisasi kepala saerah se-Indonesia. Sehingga jika ada daerah yang mau adakan pelantikan sendiri, maka periodisasinya akan berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Akhirnya semangat Pilkada serentak tidak terpenuhi,” kata Ferry.
Ia mengatakan, wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan yang termuat dalam Undang Undang Pilkada.
“Tujuan diadakan Pilkada serentak agar ada kesamaan periodisasi sampai tahun 2027. Ada empat tahapan pilkada serentak, yaitu tahun 2015, 2017, 2018 dan 2023,” katanya.
Tahapan itu kata dia, mengawali keserentakan di seluruh Indonesia, karena kedepan hanya akan ada dua pemilihan, yaitu pemilu presiden dan pemilu legislatif yang dilakukan bersamaan, serta pemilihan kepala daerah.
“Nah jika ada yang duluan maka tujuan dan maksut dari Pilkada serentak takkan tercapai. Jadi pelantikan harus tetap mengikuti jadwal yang sudah ada,” katanya.(tim redaksi)