MTerkini.com, RATAHAN – Hingga pertengahan bulan Januari ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah mendata sebanyak 17.000 Akta Kelahiran dalam Sistim Administrasi Kependudukan atau SIAK.
Pendataan ini sebagaimana dikatakan Kepala Dukcapil Mitra, David Lalandos yang telah dilakukan pihaknya sejak Agustus 2015 hingga minggu pertama Januari 2016 dengan menggandeng pihak sekolah dari tingkatan SD, SMP hingga SMA/SMK. “Akte kelahiran yang didata adalah milik warga usia 0 – 18 tahun. Sebelum dilakukan pendataan, data SIAK hanya tercatat 1000 akte yang terdata,” kata Lalandos.
Lanjut dikatakannya, untuk saat ini diperkirakan masih ada 18.000 akte kelahiran yang belum terdata dan itu pendataannya akan mereka upayakan rampung pada 2016. “Dalam melakukan pendataan nanti, kita akan menggandeng pemerintah desa dengan harapan, pemeritah desa nantinya akan menyampaikan kepada masyarakat yang akte kelahirannya belum terdata di SIAK, atau yang belum memiliki akte agar segera melakukan pengurusan,” tandasnya.(tim/dav)