MTerkini.com, AMURANG – Proyek pembangunan pagar dengan bandrol 162 juta rupiah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2015 di kantor Dinas Perkebunan (Disbun ) Minsel tepatnya di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan diduga bermasalah.
Pasalnya, selain masa kontrak kerjanya sudah terlambat selama kurang lebih 2 bulan. Selain itu realisasi pencairan proyek tersebut sudah mencapai angka 95 persen, padahal pekerjaan belum rampung selurunya.
Dari pantauan mamadoterkini.com dilokasi terlihat pembangunannya masih ada pekerjaan proyek belum tuntas seratus persen, karena sebagian pagar yang belum dilengkapi dengan terali besi. Demikian juga pintu besi untuk jalur masuk dan keluar kantor belum terpasang.
Menurut Kepala Disbun Imanuel Tapang saat dikonfirmasi manadoterkini.com, terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut, dikarenakan adanya kesibukan pihak pelaksana dalam mempersiapkan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Ya memang jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pihak pelaksana sudah meminta ijin untuk menunda pekerjaan, karena alasan sibuk. Tapi saat ini, mereka (kontraktor-red) sudah mulai menyelesaikan pengelasan pagar dan berjanji akan segera dipasang dalam waktu dekat ini. Dan anggaran proyek juga baru dicairkan sebanyak 95 persen, sehingga masih ada dana yang tersisa sebagai jaminan,” katannya.
Hal senada dikatakan Sekertaris Disbun Max Weken dan PPK Jon Purukan, mereka mengaku telah menerima titipan sebagian dana dari pihak ketiga, sebagai jaminan penyelesaian proyek. “Untuk biaya pengelasan pagar dan pemasangan pagar, sudah dibayarkan langsung oleh CV Gala Karya ke bengkel las yang sedang mengerjakan. Dan ada sebagian dana yang di titip ke dinas sebagai jaminan penyelesaian pekerjaan,” tambah keduanya.(dav)