AMURANG, (manadoterkini.com) – Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Ir Rene Hosang kembali mengingatkan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Ia meminta perusahaan yang ada di wilayah Minsel agar menjalankan kewajiban tersebut. “Saya harap semua perusahaan menyalurkan THR bagi karyawan mereka. Ini kewajiban yang sudah diatur undang-undang, sehingga harus dilaksanakan,” kata Hosang.
Menurut Hosang, kewajiban membayar THR jangan dianggap sebagai sebuah beban. Sebaliknya, hal ini justru punya imbas positif bagi perusahaan dikemudian hari. “Kalau karyawan memperoleh THR mereka akan semakin termotivasi untuk bekerja. Ujung-ujungnya perusahaan juga yang untung, karena karyawan akan lebih profesional bekerja. Mereka merasa dihargai sehingga siap bekerja dengan maksimal untuk kemajuan perusahaan,” tandas Hosang.
Karena itu, Hosang mengaku akan memonitor realisasi THR ini. Lanjut Dia, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minsel selaku instansi terkait, akan didorong untuk memfasilitasi pembayaran THR ini. “Saya terima laporan dari Disnakertrans, mereka sudah melakukan pengawasan sejak awal bulan. Makanya saya optimis persoalan ini akan berjalan baik. Kalaupun masih ada perusahaan yang membangkang, tentu ada tindakan yang disiapkan,” tandasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Disnakertrans Minsel DR Meidy Maindoka mrmbenarkan hal tersebut. Karenanya, selain menekan perusahaan pihaknya juga memberikan imbauan bagi para karyawan. “Kami minta semua pekerja atau karyawan di perusahaan-perusahaan, tidak sungkan melapor jika tidak memperoleh THR. Kami sudah siapkan mekanisme untuk menanganinya, dan dijamin akan diselesaikan sesuai proses yang berlaku,” tandasnya.(dav)