SULUT, (manadoterkini.com) – Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM minta, Bulan Desember ini paket lelang proyek SKPD yang berasal dari APBD maupun APBN Tahun 2016 harus tuntas. Permintaan Gubernur itu disampaikan pada Rapim TEPRA per 30 Nopember 2015 yang digelar Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut, di ruang rapat Mapaluse Kantor Gubernur, Jumat (18/12).
“Bagi SKPD yang memiliki paket proyek segera memasukannya di LPSE untuk segera di lelang, paling lambat bulan Desember ini semuanya harus tuntas,” tegas Sumarsono, sembari mengingatkan ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2016 baru lalu di Jakarta, perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan/proyek Tahun 2016 terutama untuk proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa skala besar. Proses percepatan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sebelum tahun anggaran dimulai.
Dia mengingatkan, apabila penggunaan anggaran terlambat dan tidak tepat sasaran, kalau mundur maka akan terjadi kontraksi ekonomi penyerapan anggaran tidak menumpuk dan pola lama yang ada harus segera di akhirinya.
Sumarsono menegaskan, anggaran yang akan digunakan nanti harus tepat sasaran sehingga akan berdampak positif terhadap rakyat, terkait dengan itu tahun depan Saya akan memantau langsung pola penyerapan di setiap SKPD nanti.
Gubernur juga menyebutkan, SKPD Provinsi punya kewajiban membina SKPD di Kabupaten/Kota. Fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) harus jalan, seperti
Dinkes Sulut, Disbudpar dan Diknas, Dinas ESDM dll dapat meggelar rakor bersama, ujarnya. Turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP serta Asisten Administrasi Umum Ch. Talumepa SH MSi.(tim)