Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

10 Kabupaten/Kota di Sulut Bakal Tidak Menerima Hak Keuangan

×

10 Kabupaten/Kota di Sulut Bakal Tidak Menerima Hak Keuangan

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Enam Kabupaten/kota yang status kesepakatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 telah selesai. Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Provinsi Sulut (BPK-BMD) Olvie Atteng, SE MSi melalui Kepala Sub Bidang Pembinaan Wilayah Dua Steven Purukan, kepada manadoterkini.com.

“Kabupaten/Kota yang sudah rampung APBD TA 2016 yakni Kota Bitung, karena jauh sebelumnya mereka sudah memasukkan berkas,” ujar Purukan.

Sementara Kabupaten/Kota lainnya yang kesepakatan ranperda sudah selesai yakni Kabupaten Sangihe, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.

Sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, jika sampai 30 November belum memasukan berkas, maka Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten/Kota tersebut, tidak akan menerima hak keuangan selama enam bulan. “Hak keuangan itu, seperti gaji dan tunjangan,” kunci Purukan.(alf)