MANADO, (manadoterkini.com) – Pelaksana proyek jalan di Kelurahan Tingkulu merusak fasilitas publik. Untuk itu Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, meminta pihak kontraktor dapat bertanggung jawab akan kerusakan tersebut.
“Harusnya pelaksana proyek jangan merusak fasilitas publik, apalagi yang dirusak adalah pipa air dan jaringan telekomunikasi yang mengakibatkan masyarakat jadi susah. Mereka harus bertanggungjawab,” kata Sualang di gedung DPRD Kota Manado.
Lebih lanjut Sualang menegaskan bahwa pihak DPRD Kota Manado, akan meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk memberikan teguran kepada pelaksana proyek.
“Jika mereka tidak bertanggungjawab, kami akan meminta Dinas PU untuk tidak memproses segala administrasi proyek tersebut. Termasuk masalah keuangan jangan dicairkan,” kunci Sualang. (chirs)