RATAHAN, (manadoterkini.com) – Sebanyak 83.290 surat suara yang akan digunakan pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) 9 Desember 2015 mendatang, sudah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra) dari KPU Propinsi Sulut.
Ketua KPUD Mitra Ascke Benu didampingi Komisioner Bidang Logistik Irvan Rabuka mengatakan, jumlah surat suara yang telah mereka terima merupakan akumulasi dari jumlah surat suara berdasarkan daftar pemilih tetap sebanyak DPT 81.158 ditambah 2,5 persen surat suara tambahan.
“Rencananya sebelum didistribusi, terlebih dahulu surat suara akan dilipat dengan melibatkan masyarakat umum sebagai pelipat serta diawasi oleh aparat keamanan termasuk Panwas,” ujar Benu.
KPUD Mitra sendiri, terus berupaya melakukan berbagai persiapan guna memantapkan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara. “Semua PPK sudah kita kumpul untuk melakukan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis terkait dengan beberapa tugas yang nantinya akan dilaksanakan. Kami meyakini, pelaksanaan Pilgub nanti akan berjalan sesuai harapan dan juga tentu sesuai aturan,” tandasnya.(dav/tim)