Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tunjangan Kumtua dan Perangkat Desa Tahap IV di Minsel Siap Disalurkan

×

Tunjangan Kumtua dan Perangkat Desa Tahap IV di Minsel Siap Disalurkan

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Tunjangan Hukum tua (Kumtua) dan Perangkat Desa, untuk triwulan IV Tahun 2015 yang berbandrol Rp 6,4 Milliar mulai diproses dan segera dicairkan. Demikian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Benny Lumingkewas.

Lumingkewas, mengatakan jika tidak ada halangan, tunjangan itu akan dibayar pekan depan. “Untuk penghasilan tetap Kumtua dan para Perangkat Desa di Minsel terhitung tiga bulan terakhir di 2015, yakni dari Oktober, November, dan Desember. Penerimaan perbulannya, Kumtua sebesar Rp1,5 juta, Sekdes non PNS Rp900 ribu, Pala/Meweteng Rp600 ribu, Kaur Rp600 ribu, dan BPD Rp150 ribu,” beber Lumingkewas.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris KPUD Minsel ini berharap, tunjangan tiga bulan bisa dipergunakan untuk keperluan atau kebutuhan penting, bukan dipakai tidak sesuai peruntukan. “Baiknya para Kumtua dan Perangkat Desa bisa memanfaatkan sebaik-baiknya tunjangan perangkat triwulan IV,” harapnya.

Sementara itu, Personil DPRD Minsel, Komisi I bidang Pemerintahan, Hukum dan Ekonomi, Verke Pomantow mengatakan, instansi terkait harus memaksimalkan pengurusan tunjangan para Kumtua dan perangkatnya karena merupakan hak mereka yang tidak boleh diabaikan. ”Kiranya juga, para Kumtua dan perangkat desa bisa termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menyukseskan segala program pemerintah di masing-masing desa,” jelasnya.(dav)