Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kerangka di Desa Liningaan, Ternyata Korban Dibunuh Dengan Racun

×

Kerangka di Desa Liningaan, Ternyata Korban Dibunuh Dengan Racun

Sebarkan artikel ini

korbanLinigaanSketsa korbanAMURANG, (manadoterkini.com) – Kurang lebih sembilan hari lamanya, Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap identitas penemuan kerangka manusia di Desa Liningaan Kecamatan Maesaan. Korban diketahui bernama lengkap, Siswanto Nurhamidin (23) warga Desa Lahendong Kota Tomohon.

Korban dibunuh oleh lima orang tersangka berinisial, BS, ES warga Tomohon dan UN,OL serta ST warga Amurang, dengan disuguhi minuman kopi yang telah ditaburi racun jenis potas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum manadoterkini.com, korban yang saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa UNIMA jurusan Bahasa Inggris ini awalnya, pada tanggal 11 Februari 2015 lalu digiring oleh para tersangka ke wilayah Amurang. Belum juga sampai di lokasi kejadian, korban kemudian disuguhi minuman kopi yang telah di taburi racun jenis potas oleh kelima tersangka.

Alhasil, korban sendiri langsung jatuh pingsan dan meninggal dunia. Tidak berselang lama, jasad korban kemudian dibawah ke desa Liningaan Kecamatan Maesaan untuk dikuburkan di rumah milik salah satu tersangka. “Dari hasil introgasi, mereka membunuh korban Siswanto Nurhamidin (23), karena para pelaku ingin mengambil mobil R3 warna putih milik korban,” kata Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel SIK MH kepada manadoterkini.com, Minggu (1/11) siang tadi.

Bawensel juga mengaku kalau, saat ini kelima pelaku sudah berhasil ditahan di Polres Minsel. “Ini tentunya atas informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota keluarga yang membawa foto mirip dengan sketsa wajah yang di sebar Polres Minsel melalui media masa dan media online,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bawensel mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam menangkap lima tersangka ini, berawal dari adanya laporan ibu korban yang merasa kehilangan anaknya sejak bulan Februari 2015, dan wajahnya mirip dengan sketsa wajah yang terpampang di media masa dan media online. “Setelah selesai melakukan otopsi, pada tanggal 28 Oktober 2015 lalu, kami menyebar sketsa wajah korban di media masa dan media online. Dan pada tanggal 30 Oktober 2015, seorang ibu datang melapor ke Polres Minsel telah kehilangan anggota keluarga lengkap dengan foto dan akte kelahiran. Berbekal informasi tersebut, kami langsung bergerak dan mendatangi beberapa orang dekat korban termasuk pacar korban untuk dimintai keterangan soal keberadaan korban. Berkat keterangan pacar korban, selang 8 jam kemudian, kami berhasil mengungkap identitas lima orang pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Bawensel yang didampingi Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Syaful Wachid SIK.(dav)