BITUNG, (manadoterkini.com) – Pertemuan mendadak Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono dengan warga Masata “penghuni liar” di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, Minggu (25/10) sore kemarin, berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
“Sembari proses hukum berlangsung, saya minta pelayanan publik kepada warga Masata jangan sampai dihentikan oleh Pemkot Bitung,” tegas Sumarsono disambut tepuk tangan warga.
Sumarsono tidak suka jika pelayanan pemakaman, pendidikan dan pelayanan publik lainnya diabaikan. Ini negara hukum, kata Penjabat Gubernur Sulut. Hak dan kewajiban warga harus imbang. “Jika warga di sini terbukti memiliki hak secara hukum, sayalah orang pertama membela rakyat. Sebaliknya jika warga kalah, jangan pula mereka ditekan. Berikan solusi yang baik,” ujarnya.
Setelah mendengar pandangan dan keluhan 10 warganya, Kapolda memberikan tanggapan, diakhiri respons gubernur. Gubernur menampung semua padangan warga. Keputusan segera diambil, tetapi pembangunan harus jalan terus.
Sumarsono melepas sepatu, berjalan menuju pojok mesjid dan mengajak warga ikut bersila. Warga yang berlatar belakang agama berbeda duduk berdampingan secara damai.
Disamping Kadis Perindag Prov Sulut, Sumarsono juga didampingi oleh Kaban Kesbang Edwin Silangen, Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong dan Wakil Walikota Bitung Max Lomban yang disertai Sekkot Edison Humiang yang membuka dialog.(tim)