TONDANO, (manadoterkini.com) – Di era keterbukaan informasi publik ini Agen Informasi di setiap SKPD sangat penting perannya, termasuk dalam menciptakan sinergitas dengan rekan-rekan Pers, sehingga semua kegiatan di tiap SKPD akan terekspos dengan baik melalui media dan diketahui semua oleh masyarakat. Demikia diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Agustifo Tumundo SE MSi, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Komunikasi Agen Informasi Kabupaten Minahasa, baru-baru ini. “Kegiatan ini merupakan suatu proyek perubahan di lingkup Pemkab Minahasa,”ungkap Tumundo.
Lanjut Tumundo, kegiatan yang dibuka Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi diwakili Asisten III Sekdakab Hetty Rumagit SH, diikuti oleh per utusan SKPD yang akan menjadi Agen Informasi atau Juru Bicara SKPD.
Sementara Bupati JWS melalui Asisten III menekankan pentingnya Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen kerja dan tanggung jawab kepada masyarakat melalui program kegiatan sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan daerah di segala bidang.
Bupati mengharapkan perlu adanya kajian dan peningkatan di bidang kehumasan sehingga dikembangkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program Pemkab dengan adanya perwakilan pemberi informasi yang nantinya disebut Agen Informasi di setiap SKPD yang akan mensuplay data dan informasi kegiatan Pemkab untuk dikomunikasikan ke publik.
Sementara Kasubag Pemberitaan Humas Pingkan Assa SSTP MAP mengatakan bahwa untuk proses selanjutnya, pihaknya akan meminta kepada Kepala SKPD untuk menunjuk Pejabat Eselon III atau IV yang dianggap mampu untuk menjadi Agen Informasi, yang kemudian akan diajukan kepada Bapak Bupati Minahasa untuk ditetapkan sebagai anggota Forum Komunikasi Agen Informasi melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa.(tim)