MANADO, (manadoterkini.com) – Semua lembanga Pemerintahan diseluruh Indonesia sementara melakukan Sistem Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negari Sipil (e-PUPNS). Hal itu mendapat respon positif oleh di kalangan PNS Pemkot Manado.
”Saya sebagai PNS merespon dengan baik e-PUPNS ini, karena selain mengantisipasi kekeliruan data PNS, juga memudahkan PNS disaat mengurus pensiun nantinya, karena data telah diperbaharui,” ujar Ani Palempung.
Sementara Noldy Kilapong mengutarakan, pelaksanaan e-PUPNS tersebut sangat tepat untuk mengungkap maraknya penggunaan ijazah palsu (Ipal) oleh oknum PNS. ”E-PUPNS ini sangat baik karena dapat mengungkap ada tidaknya oknum PNS menggunakan ijazah palsu. Misalnya, izasah dari Perguruan Tinggi yang diperoleh tanpa mengikuti masa kuliah, hanya dibeli demi mengejar karir,” tandas Kilapong.
Sebelumnya, Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) dalam pelaksanaan sosialisasi e-PUPNS di Pemkot Manado berharap agar para Pemkot Manado supaya dapat mencermati serta memahami dengan seksama e-PUPNS ini. “Karena ini menyangkut terhadap perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat di Negara kita ini, maka Pemkot Manado berusaha agar semua PNS bisa mempelajari dan mengetahui sistemnya e-PUPNS. Semoga dengan e-PUPNS, dapat memberikan kemudahan terkait data PNS,” terang mantan Sekda Manado itu.
Diketahui, e-PUPNS adalah reformasi sistem birokasi dari konvesional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi PNS menggunakan Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sistem e-PUPNS ini merujuk pada situs resmi BKN yang beralamat di epupns.bkn.go.id bisa diakses online 1×24 jam, kecuali pada kondisi ramai karena situs menjadi overload dan sulit diakses. Sedangkan Registrasi PUPNS BKN bisa dilakukan melalui url epupns.bkn.go.id/registrasi.
e-PUPNS ini merupakan terobosan baru BKN sebagai upgrade atas sistem konvensional yang telah bertahan puluhan tahun. Terdapat banyak keuntungan dari mutasi sistem manual ke e-PUPNS antara lain: Kredibilitas data bisa dipertanggung jawabkan karena telah melewati sistem Verifikasi di Daerah, Ontime dari waktu ke waktu, jadi bisa dilakukan pengecekan kapanpun dan dimanapun karena terintregrasi langsung ke Website BKN.
Meski demikian ada kekurangan dalam Sistem e-PUPNS saat Registrasi, dimana Gress Info dari sistem pendataan pegawai PNS menggunakan e-PUPNS ternyata tak luput dari kekurangan karena untuk mengintregasikan database data pegawai yang teregister ternyata butuh resource tinggi agar mampu mem-back up permintaan data tinggi saat akses online terhadap situs e-PUPNS (tempat pendaftaran PUPNS) sedang tinggi.(*/ald)