SULUT, (manadoterkini.com) – Akhirnya Badan Anggaran DPRD Sulut menyetujui adanya penambahan anggaran dana Pilkada sebesar Rp 10 Miliar, meskipun awalnya terjadi tarik menarik.
Dimana anggaran Rp10 Miliar yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut tersebut, diperuntukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sebesar Rp 5 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp3 miliar dan Kepolisian Rp 2 miliar.
“Dana Pilkada ini dianggarkan untuk tahapan Pilkada di APBD 2016 sampai pada bulan Maret,” kata Ketua TAPD Pemprov Sulut, Siswa R Mokodongan.
Lanjutnya, dana ini diperuntukan misalnya ada gugatan. “Jika tidak terpakai anggarannya harus dikembalikan,” aku Mokodongan.(jef)