AMURANG, (manadoterkini.com)-Pembangunan fisik yang di ambil dari Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dilaksanakan oleh para Hukum Tua (Kumtua) hingga saat ini sudah mencapai 70 persen. Seperti di Desa Teep, Kecamatan Amurang barat dan sejumlah desa di Kecamatan Tatapaan.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas, walaupun dana desa baru tahap I yang dicairkan, hanya saja proyek pembangunan fisik sudah diselesaikan sekitar 70 persen.
“Penyelesaian proyek ini merupakan inisiatif dari desa tersebut. Nantinya, perampungan proyek pembangunan fisik setelah adanya pencairan dana desa tahap II dan III,” kata Lumingkewas.
Lebih lanjut mantan Kabag Humas dan Sekertaris KPUD Minsel ini mengatakan, sampai saat ini sudah ada 22 desa di Minsel yang memasukan kelengkapan berkas, untuk pencairan dana desa tahap II.
“Tentunya pencairan akan dilakukan apabila desa-desa tersebut telah melengkapi berkas. Dan untuk 16 desa diantaranya tinggal menunggu pencairan, berkas mereka sudah masuk ke bagian keuangan untuk diproses selanjutnya,” tandasnya.(dav)