SULUT, (manadoterkini.com) – Senin (5/10) hari ini, DPRD Sulut akan melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pengunduran diri pimpinan dewan dan anggota yang akan maju di Pilkada 9 Desember 2015.
Agenda Paripurna kini telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Stevanus Vreeke Runtu (SVR).
Pimpinan dewan dan anggota yang akan mengajukan pengunduran diri adalah Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, Ketua Fraksi PDIP, Frangki Wongkar, Vonny Paat, Hanny Jost Pajow.
SVR menjelaskan, pengunduran diri tersebut merupakan mekanisme yang harus diikuti sesuai PKPU No 12. “Namun meskipun sudah mengajukan pengunduran diri kepemimpinan DPRD tetap kolektif kolegial hingga ada surat resmi dari Mendagri 24 Oktober 2015,” jelas SVR.
Frangki Wongkar yang akan maju di Pilkada Minsel yang ikut rapat Banmus menegaskan, 4 anggota ini jika sudah menerima surat resmi dari Mendagri maka sudah tidak akan menerima hal lagi.
Dalam rapat Banmus ini ikut juga ditetapkan agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2016 yang akan dilaksanakan senin depan oleh Badan Anggaran dan TAPD Pemprov Sulut.(jef)