Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Bawaslu Sulut: ASN dilarang Terlibat Politik Praktis di MedSos

×

Bawaslu Sulut: ASN dilarang Terlibat Politik Praktis di MedSos

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan kampanye terselubung di Media Sosial (MedSos) baik Facebook, Twitter dan sebagainya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda kepada manadoterkini.com di Hotel Gran Puri Manado, senin (5/10) malam saat rakor dengan Panwaslu Kabupaten/Kota. “ASN sudah jelas dalam aturan harus Netral, kami tidak akan main-main dalam penegakan aturan, juga dalam postingan paslon di Media Sosial, itu dilarang,” ujar Malonda.

Menurutnya jika kedapatan ada yang main terselubung di dunia maya dan hasil investigasi dengan pihak kepolisian yakni cyber crime, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang ada bahkan sampai ke KASN.

“Kalau bukti-bukti lengkap, mereka bisa kena 2 aturan yakni mengenai UU Pilkada dan UU ASN,” tutup Malonda. (chris)