AMURANG, (manadoterkini.com)-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) rupanya tidak mempersoalkan gambar Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE jika masih terpajang di kantor-kantor ataupun di tempat lain. Pasalnya, gambar Bupati tidak diangap materi kampanye. Menurut anggota Panwaslu Minsel Franny Sengkey ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan gambar bupati jika masih banyak terpasang di sejumlah gedung pemerintah Kabupaten Minsel. “Kami menilai, gambar foto bupati yang juga calon bupati pada Pilkada Minsel 2015 tidak termasuk kategori kampanye,” ujar Sengkey.
Lebih lanjut, Sengkey mengatakan, sesuai dengan yang tertulis di PKPU akan sudah dianggap ada unsur kampanye jika diantaranya memuat visi dan misi pasangan calon, informasi program yang diusung pasangan calon atau tanda gambar yang menandai identitas dan profil pasangan calon. “Jadi kalau foto tidak ada tulisannya calon bupati, itu tidak apa-apa. Jadi yang tidak boleh itu ada identitas yang menandai bahwa gambar itu adalah pasangan calon. Itu kalau menurut PKPU isi materi kampanye seperti itu,” katanya.
Pantauan manadoterkini.com, sejumlah pejabat Pemkab Minsel dalam pameran pembangunan peringati HUT Provinsi Sulut ke 51 di Kayuwatu Manado, tampak takut untuk memasang foto Bupati. “Kami takut, karena ada larangan dari Panwaslu tidak boleh memasang foto calon,” ungkap sejumlah pejabat ketika dikonfirmasi manadoterkini.com belum lama ini.(dav)