Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Disalurkan di 70 Sekolah, DAK Pendidikan Minsel 2015 Rp 18,5 Miliar

×

Disalurkan di 70 Sekolah, DAK Pendidikan Minsel 2015 Rp 18,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

tetty paruntuAMURANG, (manadoterkini.com) – Sebanyak 70 sekolah yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat ini akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015. Sekolah yang menerima DAK tersebut terdiri 27 Sekolah Dasar (SD), 23 SMP, 11 SMA dan 9 SMK dengan total Rp 18,5 miliar.

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, DAK tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sekolah sehingga para siswa bisa belajar dengan nyaman sehingga mutu pendidikan bisa berkualitas.

“Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah se Kabupaten Minsel. Dan semoga dengan ini, pendidikan akan lebih maju dan berkualitas,” ujar Tetty Paruntu sapaan akrab Bupati Minsel.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan, para kepala sekolah agar berhati-hati mempergunakan anggaran tersebut. “Kepada semua Kepala Sekolah agar hati-hati menggunakan dana tersebut, jangan salah mempergunakannya, sebab bila salah dipergunakan pidana hukumannya,” ungkap Paruntu.

Wakil Ketua DPD Anti Korupsi Garda Sulut Sonny Venty Nayoan SH. Menurut Nayoan, Kepala Sekolah (Kepsek) penerima DAK perlu diberikan pelatihan ataupun sosialisasi dan arahan tentang penggunaan dana bantuan tersebut agar tidak menyalahi aturannya. Dia menuturkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel selaku instansi terkait perlu mengawasi realisasinya agar bisa terkontrol dan sesuai peruntukan.

“Tentu ada ancaman hukuman jika difungsikan untuk hal yang lain. Kami bersama masyarakat tentu akan mengawasi secara bersama penggunaan uang negara tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel melalui Kepala Bidang (kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Fietber Raco menjelaskan, para kepsek penerima DAK sudah dikumpulkan dan diberikan arahan untuk penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya pun akan melakukan pengawasan agar realisasi peruntukan dana bisa sesuai dan berdasarkan aturannya.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, agar nanti para kepsek bisa paham penggunaan anggaran tersebut. Tentunya juga pihak kami akan terus mengawasi dalam proses realisasinya,” pungkasnya.(dav)

MANADO – Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan Hengky Kawalo, menyesalkan sikap Pemerintah Kota Manado yang tidak tegas dalam penegakkan aturan.

“Saya menyesalkan sikap Pemerintah yang tidak tegas terkait ijin indomaret dan alfamart, terutama dalam penegakkan aturan,” kata Hengky Kawalo, dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Rabu (30/09).

Menurutnya, instansi terkait menjebak Walikota Manado dalam hal perijinan kedua toko modern ini. “Aturan saja tidak tegas, instansi terkait jebak Walikota,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mencurigai bahwa keberadaan indomaret dan alfamart di Kota Manado, tidak dilaporkan kepada Walikota.

“Instansi terkait harus melakukan penataan, jangan sampai di lorong-lorong karena menggantu warung-warung kecil, dan saya setuju jika perijinan indomaret dan alfamat harus dilengkapi,” pungkasnya.(dav)