Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Terkait Nasib IMBA, KPU RI Minta KPU Manado Menunggu Rekomendasi Panwaslu Manado

×

Terkait Nasib IMBA, KPU RI Minta KPU Manado Menunggu Rekomendasi Panwaslu Manado

Sebarkan artikel ini
IMBA
Imba dan Boda ketika mendaftar di KPU Manado

MANADO, (manadoterkini.com) – Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado nomor urut 2 Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud sementara berproses pasca dilaporkannya status hukum Imba oleh beberapa LSM setelah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU Manado.

Bahkanpun KPU Kota Manado telah dipanggil oleh KPU Sulut untuk memberikan keterangan terhadap penetapan Imba, hasilnya KPU Manado diperintahkan untuk melakukan konsultasi ke KPU Ri di Jakarta.

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi saat diwawancarai manadoterkini.com usai pleno DPT pekan lalu di Hotel Gran Puri mengatakan dilema dalam kasus calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi. Hal ini karena surat edaran KPU RI yang menyebut syarat bagi calon mantan narapidana adalah bebas akhir, tapi disisi lain ada surat yang bisa saja muncul untuk mengoreksi syarat tersebut.

“Kami menetapkan paslon di Manado berdasarkan verifikasi yang kami lakukan dan semuanya itu mengacu pada surat edaran KPU RI,” ujar Paransi yang juga Akademisi Hukum Unsrat ini.

Ia juga menjelaskan terkait konsultasi dengan KPU RI, KPU Manado menjelaskan proses penetapan Imba sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi menurut Paransi KPU RI hanya meminta KPU Manado untuk menunggu hasil rekomendasi Panwaslu Kota Manado.

Paransi mengatakan keputusan untuk meloloskan Imba sepenuhnya mengacu pada surat edaran KPU RI. “Bunyi surat edaran KPU amat jelas mensyaratkan calon mantan narapidana sah jika berstatus bebas akhir, kan dalam SK Kemenkum HAM, bebas akhir Imba adalah 29 Desember 2014,” tuturnya.

Ia menuturkan masih menunggu hasil rekomendasi Panwaslu Manado karena KPU Manado menetapkan Imba berdasarkan Pengecekan langsung ke Lapas Sukamiskin terkait masa bebas akhir Imba.

Sementara itu Ketua Panwaslu Manado, Sjane Walangarei kepada manadoterkini.com mengatakan, pihaknya masih menanti surat dari Kemenkum HAM mengenai status hukum Imba.

“Kalau masalah Imba, kami belum bisa berkomentar lebih, kami masih menunggu surat dari Kemenkum HAM dan kemungkinan hari senin (besok)sudah ada, dan akan kami konferensi pers kepada teman-teman Wartawan,” ujar Walangarei. (chris)