MANADO, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah melakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Manado untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2015 bertempat di Hotel Gran Puri Manado, pada jumat (2/10) lalu.
Dari pleno tersebut DPT Kota Manado berkurang sebanyak 6.290 pemilih yang sebelumnya dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 371.870 pemilih.
Ketua Panwaslu Kota Manado Sjane Walangarei yang hadir dalam rapat pleno mengatakan agar KPU Manado menindaklanjuti temuan Panwaslu dalam perbaikan DPTB1. “Temuan-temuan ini sebagian yang TMS telah di ubah, tapi yang lain belum dan akan kami terus pantau sampai pada DPTB1 yakni pada tanggal 13-20 haru ada perubahan lagi,” tegas Walangarei.
Hasil temuan Panwaslu Kota Manado yakni masih terdaftarnya orang yang telah meninggal dan telah pindah lokasi tapi belum diperbaharui data terbarunya, seperti diungkapkan Walangarei yakni di Kecamatan Singkil, Tuminting, Malalayang dan Tikala serta meminta KPU Kota Manado untuk segera memperbarui data-data temuan tersebut. (chris)
Berikut data Penetapan DPS Lalu ke DPT :
DPS Kota Manado
Jumlah Kecamatan: 11
Jumlah Desa/Kelurahan: 87
Jumlah TPS: 800
Jumlah Pemilih Laki-laki: 183.897
Jumlah Pemilih Perempuan: 187.978
Total Jumlah Pemilih: 371.870
DPT Kota Manado
Jumlah Kecamatan: 11
Jumlah Desa/Kelurahan: 87
Jumlah TPS: 811
Jumlah Pemilih Laki-laki: 181.418
Jumlah Pemilih Perempuan: 184.162
Total Jumlah Pemilih: 365.580