MANADO, (manadoterkini.com) – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Manado atas pengelolaan keuangan dan aset dari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdampak pada diterimanya penghargaan oleh Menteri Keuangan.
Piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Jumat (2/10) diterima langsung Walikota GS Vicky Lumentut di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Bambang berharap, dengan penghargaan berkat Opini WTP dari BPK RI, akan mewujudkan motivasi dari pemerintah dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah bersifat transparansi dan akuntabel. Karenanya Menkeu mengajak seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk terus menata kerja di pemerintahannya dengan lebih memfokuskan perbaikan di bidang keuangan.
Walikota GSVL pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Manado dan jajaran Pemkot Manado, yang telah bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik di Pemkot Manado.
“Kita semua tahu bahwa sejak 2010, kita memang masih memperoleh Opini Disclaimer dan Tidak Wajar. Namun tekad kita, kita harus robah pengelolaan keuangan ini agar menjadi lebih baik. Meskipun tahun anggaran 2011 masih memperoleh Opini Tidak Wajar, tetapi kami terus bekerja dan berusaha. Hasilnya 2012 dan 2013 kita naik menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Dan dengan kerja keras lagi, akhirnya kita pada tahun anggaran 2014 memperoleh Opini WTP, dan kemudian berujung penghargaan dari Menkeu,” ungkap GSVL.
Diketahui, Pemkot Manado, 17 Juni 2015 lalu, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Manado Tahun Anggaran 2014 bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Sulut, Jl 17 Agustus Manado. Buku LHP ini diserahkan langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Andi K Lologau kepada Walikota Manado GSVL dan Ketua Dekot Manado Noortje Van Bone. Hasilnya, Manado untuk pertama kalinya berhasil memperoleh Opini WTP.(ald)