AMURANG, (manadoterkini.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) setiap tahun mengalokasikan dana bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
Hanya saja untuk tahun ini, Peminat beasiswa CEP di Minsel terbilang minim. Pasalnya memasuki penutupan pemasukan berkas, akhir September 2015, jumlah pendaftar baru 14 peminat dari 500 orang mahasiswa yang ditargetkan.
Sementara Kabag Kesejahteraan rakyat (Kesra) Sofy Sumampow membenarkan hal tersebut, Sumampow juga berharap seluruh mahasiswa D3, S1, S2, S3 segera memasukkan permohonan beasiswa. “Karena pemberian beasiswa merupakan komitmen Pemkab Minsel dalam meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM),” ujar Sumampow.
Lebih lanjut, Dia menambahkan, pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang pelayanan pendidikan. Sementara tata cara dan besaran pemberian beasiswa, dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2008. “Sangat disayangkan, kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah untuk mendapatkan beasiswa tidak diambil oleh masyarakat, khususnya mahasiswa,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007, beasiswa diporsikan bagi masyarakat Minsel yang berprestasi dan yang sedang melaksanakan tugas akhir(skripsi,tesis,desertasi). “Kita menetapkan persyaratan untuk calon penerima bantuan beasiswa tersebut,” katanya.
Menurut Dia, bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan diimbau agar mengajukan permohonan ke Pemkab Minsel dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. “Setiap permohonan yang masuk, dan memenuhi persyaratan akan kita proses,” jelasnya, sembari menambahkan untuk besaran Beasiswa yang akan disalurkan oleh Pemkab Minsel diantaranya, D3 Rp 2 Juta, S1 Rp 3 Juta, S2 Rp 4 Juta dan S3. Rp 5 Jut.(dav)