AMURANG, (manadoterkini.com)-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada akhir tahun 2015 ini, jajaran pemerintahan dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hukum tua (Kuntua) di Minsel diingatkan soal netralitas.
Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem melalui anggotanya Franny Sengkey SE saat mengelar konfensi Per di Kantor Panwaslu Minsel Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Selasa (22/9) sore kemarin. “Saya perlu ingatkan ke ASN dan Kumtua soal netralitas. Regulasi mengatur dengan jelas terkait larangan ASN dan Kumtua terlibat dalam politik praktis, apalagi hadir dalam kampanye pasangan calon,” tegas Sengkey.
Menurutnya, dalam regulasi terkait Pemilu, pihak Panwaslu memiliki kewenangan untuk mengeksekusi setiap pelanggaran yang didapati, termasuk pelanggaran ASN dan Kumtua. “Ada aturan dan ada sanksinya. Setelah ada laporan baik dari Panwascam, kami akan lakukan tahap koordinasi dengan yang bersangkutan. Saya harap ASN atau pun Kumtua bisa paham dan mampu mengaplikasikan hal ini,” tukas mantan Ketua Panwaslu Minsel ini.
Lanjut Dia juga mengingatkan, agar Panwascam untuk tegas dalam melakukan pengawasan, bahkan menindak lanjuti setiap temuan. “Nantinya kita juga lihat kinerja teman-teman panwascam melihat setiap pelanggaran. Bukan hanya ASN dan Kumtua, namun secara umum semua potensi pelanggaran,” tandasnya.(dav)