Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Lantik Sumarsono Pejabat Gubernur Sulut, Kumolo Titipkan Harus Mampu Jaga Pelaksanaan Pilkada Serentak

×

Lantik Sumarsono Pejabat Gubernur Sulut, Kumolo Titipkan Harus Mampu Jaga Pelaksanaan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (manadoterkini.com) – Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr Soni Sumarsono secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Utara, di gedung sasana bahkti praja Kemendagri Jln. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Senin (21/09). Dalam kesempatan tersebut Mendagri menitipkan Pejabat Gubernur harus mampu menjaga pelaksaan Pilkada Serentak di Sulawesi Utara 9 Desember mendatang.

Sumarsono
Pelantikan Soni Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulut oleh Mendagri Tjahjo Kumolo

“Mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah yang dikenal dengan stabilitas keamanan yang mantap, diharapkan Penjabat Gubernur Sumarsono mampu menjaga pelaksanaan Pilkada serentak di Sulut, agar dapat berlangsung dengan aman dan sukses,” pesan Kumolo sembari mengajak Sumarsono mampu berkoordinasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sulut.

“Saudara jangan takut mengambil tindakan tegas bagi oknum yang mengganggu terlaksananya Pilkada serentak di Sulut, Sikat saja kalau itu menjadi lawan kita. Karena pilkada serentak penting bagi bangsa Indonesia,” tegas Kumolo.

Penandatangan serah terima jabatan Gubernur Sulut
SHS saat mendantangani berita acara serah terima jabatan Gubernur Sulut

Mendagri juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang tinggi kepada SHS-DjK atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Sulut selama satu dasawarsa,. “Sulut kini telah dikenal tidak hanya didalam negeri tapi juga luar negeri. Bahkan Sulut telah menjadi salah satu daerah tujuan MICE,” terang Kumolo.

Serah terima jabatan Guernur Sulut tersebut berdasarkan Keppres No 99/P Tahun 2015 Tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd yang telah berakhir masa jabatan 2010-2015 dan pengangkatan penjabatan Gubernur Sulawesi Utara, tertanggal 16 September 2015.

Sumarsono
Serah terima jabatan Gubernur Sulut

Mengingat terhitung mulai Tanggal 20 September 2015 masa jabatan Sarundajang-Kansil telah berakhir. Sedangkan masa jabatan Sumarsono akan berakhir setelah dilantiknya Gubernur Sulut masa jabatan 2015-2020 definitif.

Turut hadir Unsur Forkopimda Sulut, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, para Bupati/Walikota se- Sulut serta pejabat teras di lingkungan Pemprov Sulut.(tim)