AMURANG, (manadoterkini.com) – Sebanyak delapan Desa di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pekan berjalan ini, akan menerima kucuran Dana Desa (Dandes) tahap dua.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas, mengatakan delapan desa tersebut sudah memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), penggunaan Dandes tahap satu. Diantaranya, Desa Pakuure Tiga, Desa Teep Trans, Desa Kapitu, Desa Kilometer Tiga, Desa Sondaken, Desa Poigar Satu, Desa Rumoong Bawah dan Desa Pinapalangkow.
“Bila tidak ada halangan kemungkinan pekan berjalan ini sudah ada desa yang menerima Dandes tahap dua. BPMPD Minsel sendiri sudah mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD), ke Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD). Bila turun, dana sudah bisa dicairkan kepada delapan desa yang memenuhi syarat,” jelas Lumingkewas.
Lumingkewas menambahkan, untuk desa-desa yang belum melengkapi SPJ penggunaan Dandes tahap satu agar secepatnya memasukan. “Ini agar pekerjaan fisik di lapangan tepat waktu dan tidak terbengkalai. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan ke tiga, kiranya ini bisa menjadi perhatian Hukum Tua dan para Perangkat Desa serta BPD,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Jhon RM Sumual SE SH MSi berharap, Dandes tahap dua berbanderol Rp16,3 miliar kiranya dapat direalisasi secepatnya. “Ini agar pelaksanaan proyek fisik di desa bisa selesai tepat waktu, dan tidak bermasalah. Dana sudah ada di kas daerah, tinggal keseriusan para pemerintah desa untuk mengusulkan permintaan anggaran,” tandasnya.(dav)