Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

PAKAR dan LARIS Sepakat Kampanye Damai

×

PAKAR dan LARIS Sepakat Kampanye Damai

Sebarkan artikel ini

kampanye damai minselAMURANG, (manadoterkini.com)-Tahapan pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Bupati – Wakil Bupati (Pilbub) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi dimulai.

Hal tersebut ditandai dengan Kampanye Damai yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel di Pondok Teguh Bersinar pusat kota Amurang pada Senin (14/9) siang.

Pada kesempatan itupun dua pasang calon Bupati -calon Wakil bupati, Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky D Wongkar SH (PAKAR) dan Karel H Lakoy – Drs Freddy Rawis menyepakati untuk melaksanakan kampanye secara damai.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Komisioner KPUD, Bawaslu, Forum Pimpinan Daerah serta beberapa Ormas.

kampanye damai minselSetelah itu dilanjutkan dengan pelepasan balon pertanda kampanye damai serta perkenalan alat peraga kampanye keduanya.

Dua pasang tersebut pun mendapat kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi dan misinya.

Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan dalam sambutannya berharap kesepakatan yang telah dilakukan secara bersama dapat dipertahankan. Sehingga kiranya seluruh calon maupun tim dan masyarakat dapat terus menjaga komitmennya. “Marilah kita laksanakan kampanye secara damai walau dalam perbedaan. Hindari hal – hal yang bisa merugikan kita semua dan mari jadikan momentum kali ini lebih baik dari sebelumnya,” ujar Pangemanan.

Sementara itu Divisi Teknis KPUD Minsel Dolvi Tutu kepada sejumlah wartawan mengatakan, lamanya kampanye akan berlangsung beberapa hari kedepan. Pelaksanaan dan jadwal kampanye pun sudah diatur oleh KPUD selaku lembaga penyelenggara. “Untuk kampanye terbuka akan diselenggarakan selama 14 hari pada sekitar bulan November hingga Desember nanti sebelum massa tenang,” katannya.

Hal lain disampaikan Divisi Sosialisasi KPUD Minsel Dra Elsje Sumual MSi. Menurutnya, setiap pasangan calon tidak diperkenankan melakukan sosialisasi melalui media, baliho, spanduk, umbul – umbul maupun materi lainnya secara sendiri.

Karena semuanya sudah disiapkan dan diatur oleh KPUD Minsel. Tentunya untuk jumlah yang disiapkan oleh KPUD sangat cukup menjangkau seluruh Kelurahan/Desa yang ada di 17 Kecamatan. Dan akan diberikan secara merata jumlahnya kepada setiap pasangan calon. “Misalkan Baliho hanya terpasang di tingkat Kecamatan sedangkan umbul–umbul dan Spanduk di Kelurahan/Desa. Itu semua sudah disiapkan oleh KPUD,” tandasnya.